Liputan6. com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat pandemi COVID-19 berdampak terhadap penambahan pengangguran serta aktivitas ketenagakerjaan penduduk usia kegiatan di wilayah setempat.
BPS Jawa Timur melaporkan, dibanding 31, 66 juta penduduk usia kerja, sebanyak 4, 23 juta atau 13, 36 persen antara lain terdampak COVID-19. Adapun penduduk usia kerja ini merupakan penduduk berumur 15 tahun ke atas. Serupa itu mengutip laman BPS Jawa Timur, Kamis, 5 November 2020.
Jumlah warga usia kerja itu antara asing pengangguran karena COVID-19 sebanyak 318, 61 ribu orang, bukan legiun kerja karena COVID-19 sebanyak 112, 43 ribu orang.
Artikel 4, 23 juta warga usia kerja di Jawa Timur terdampak COVID-19 menyita perhatian pembaca di Surabaya. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Surabaya? Berikut sejumlah artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Jumat, (6/11/2020):
1. 4, 23 Juta Penduduk Usia Kegiatan di Jawa Timur Terdampak COVID-19
Badan Tengah Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat pandemi COVID-19 berdampak terhadap penambahan pengangguran dan aktivitas ketenagakerjaan warga usia kerja di wilayah setempat.
BPS Jawa Timur melaporkan, dari 31, 66 juta penduduk usia kerja, sebanyak 4, 23 juta atau 13, 36 persen di antaranya terdampak COVID-19. Adapun penduduk usia kerja itu merupakan penduduk berumur 15 tarikh ke atas. Demikian mengutip laman BPS Jawa Timur, Kamis (5/11/2020).
Jumlah penduduk leler kerja itu antara lain pengangguran karena COVID-19 sebanyak 318, 61 ribu orang, bukan angkatan kerja karena COVID-19 sebanyak 112, 43 ribu orang.
Berita selengkapnya baca di sini
2. Plt Tumenggung Jember Bakal Menindak Tiga Camat Pelanggar Netralitas Pilkada
Pelaksana tugas Bupati Jember Abdul Muqit Arief akan menyerahkan sanksi kepada tiga camat dengan terbukti melanggar netralitas ASN di pemilihan kepala daerah sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Saya jelas tindak lanjuti teguran dari Kemendagri terkait sanksi terhadap oknum ASN yang melanggar aturan netralitas pada pilkada, ” katanya di Jember, Rabu, 4 November 2020.
Dia menuturkan, ada tiga camat yang direkomendasikan mendapat hukuman dari KASN, yakni Camat Menuntaskan M. Ghozali, Camat Pakusari Fauzi, dan Camat Sumberjambe Rusdiyanto, dilansir dari Antara.
Berita selengkapnya baca di sini
3. Update Corona COVID-19 Jawa Timur pada 4 November 2020
Jawa Timur mencatat tambahan penderita positif Corona COVID-19 sebanyak 239 orang pada Rabu, 4 November 2020. Dengan demikian, total urusan positif COVID-19 mencapai 53. 513 orang.
Tambahan pasien positif COVID-19 terbanyak jarang lain di Surabaya mencapai 41 orang, Kabupaten Banyuwangi sebanyak 20 orang, dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 16 orang.
Tengah itu, pasien sembuh dari COVID-19 meningkat 243 orang di Jawa Timur. Total pasien sembuh dibanding COVID-19 mencapai 47. 505. Bunga pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh terbanyak dari Surabaya menyentuh 44 orang, Kabupaten Banyuwangi menyentuh 39 orang, dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 20 orang.
Berita selengkapnya baca di sini
** #IngatPesanIbu
Memakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Gerombolan.
Selalu Jaga Kesehatan, Tanpa Sampai Tertular dan Jaga Anak Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa didampingi Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz meninjau kesiapan menghadapi normal baru dalam Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (16/6).
Recent Comments